TatarMedia.ID - Polisi amankan 6 awak angkutan umum yang sedang berkumpul dalam kondisi mabuk konsumsi minuman keras di kawasan Pasar Terminal Cibadak, Sukabumi.
6 Pemabuk ini dipergoki Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan) Satuan Samapta dan personil gabungan Polsek Rayon Utara yang dipimpin langsung Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.
Para Pemabuk ini diamankan Polisi sekira pukul 22.30 WIB di kawasan Terminal Cibadak, Jalan Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/09) jelang tengah malam.
"Kami melakukan teguran, pendataan dan pembinaan kepada para awak angkutan yang kedapatan mabuk miras dan akan memanggil pemilik angkutan tersebut," tegas Samian kepada awak media, di Terminal Cibadak, Minggu (29/09).
Lanjut Kapolres, perbuatan mereka itu tentunya cukup berpotensi mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan penumpang dan para pengguna jalan lain.apabila para awak angkutan ini membawa kendaraan dalam kondisi mabuk.
Kapolres yang akrab disapa Kang Samian menjelaskan, sasaran dari kegiatan patroli KRYD yang dipimpinnya adalah memberantas Curas, Curat, Curanmor, Geng Motor, Tawuran dan Premanisme.
Baca Juga: Update Korban Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok, 12 Penambang Meninggal Dunia
Kegiatan patroli KRYD ini diikuti jajaran Kapolsek di wilayah utara Sukabumi dan dilaksanakan secara mobile dimana rombongan patroli menyusuri setiap titik kerawanan di zonasi wilayah utara Kabupaten Sukabumi.
"Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami guna melakukan pencegahan terjadinya kejahatan atau pelanggaran, tentu nya kehadiran kami Polisi ditengah masyarakat diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," tegas Kapolres.(*)