TatarMedia.ID - Dua kakak beradik berinisial H (36 tahun) dan Sam (32) terpaksa tinggal di kandang atau kurungan selama 5 tahun terakhir.
Dua pria warga Kampung Bendungan, RT 32 / RW 07, Desa Bantasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu dikurung dalam bangunan kayu mirip kandang kambing, lantaran mengalami gangguan kejiwaan.
Dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu akhirnya bisa bebas dari kurungan dan dievakuasi ke tempat yang lebih layak, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Warga Amankan ODGJ Diduga Maling Motor di Surade Sukabumi
Camat Pabuaran, Ihsan Muhlisan mengatakan, keluarga korban khawatir ODGJ ini dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain sehingga berinsiatif mengurung keduanya.
Lanjut Ihsan, unsur forkopimcam Pabuaran menginisiasi melakukan tindak lanjut untuk melakukan penanganan kedua pasien ini.
"Pasien ini kita rujuk ke rumah sakit dengan bantuan dari Forkopimcam, termasuk Bu Kapolsek, kita berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait evakuasi kedua pasien ke Rumah Sakit Jiwa Marjuki Mahdi di Bogor.
Baca Juga: Viral Kasus 40 ODGJ Jawa Barat yang Terlantar di Cilacap dan Dugaan Pungli Satgantar Bandung
"Mudah-mudahan setelah dirujuk, mereka mendapat penanganan dan pengobatan tepat, sehingga bisa kembali sehat dan beraktivitas seperti biasa, "Kata Camat Pabuaran, Ihsan Muhlisani kepada awak media, Selasa (15/10).
Ihsan menjelaskan, sebelumnya kedua pasien tersebut diitempatkan ditempat tidak layak lantaran keluarga merasa khawatir atas kondisi perkembangan mental mereka.
“Keluarga memang khawatir akan keadaan pasien, sehingga keluarga mereka mengisolasi dengan seadanya. Maka dari itu, kami segera menindaklanjuti hal tersebut dan merujuk mereka untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Meskipun sampai saat ini belum ada tindakan kekerasan. Namun, pasien sering berbicara melantur, sehingga keluarga takut akan kemungkinan terburuk," jelas Ihsan.
Di tempat yang sama, Kapolsek Lengkong, IPTU Bayu Sunarti, yang turun langsung mengevakuasi korban kepada awak media menyampaikan bahwa evakuasi ini sebagai langkah antisipasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dalam dua bulan saya menjabat Kapolsek, sudah beberapa kali terjadi kejadian yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa yang berujung pada kerusakan dan bahkan ada yang menyebabkan korban jiwa. Maka dari itu, kami dari Polsek Lengkong, bersama pihak kecamatan dan Danramil, berinisiatif untuk melakukan evakuasi ini agar tidak terjadi hal serupa di wilayah hukum Polsek Lengkong Polres Sukabumi," papar Bayu.