TatarMedia.ID - Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi menggelar diskusi publik tentang ketenagakerjaan.
Dalam diskusi publik kali ini, Pengangguran di Kabupaten Sukabumi Mau di Bawa Kemana?, menjadi isu tema yang diangkat APINDO.
Diskusi publik yang digelar di Hotel Augusta Sukabumi, turut hadir Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Aktivis mahasiswa dari HMI Sukabumi Raya, Unsur UPTD BLK dan LPK dan Perwakilan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Unsur TNI/Polri, Pengusaha dan sejumlah buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain membahas tentang angka pengangguran berdasarkan versi data APINDO maupun data dari masing-masing lembaga pemerintah (BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Disnakertrans), diskusi ini juga membahas isu pungutan liar (pungli) terhadap pencari kerja di Sukabumi.
Diskusi ini juga membahas sinkronisasi antara pelatihan tenaga kerja dengan kebutuhan industri padat karya, selanjutnya program pelayanan penanggulangan pengangguran oleh BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Sudarno Rais, kepada awak media usai acara mengatakan, maksud dan tujuan penyelenggaraan diskusi publik tentang ketenagakerjaan adalah sebagai ajang memberikan informasi kepada masyarakat dan juga pemerintah bahwa PHK atau pengurangan karyawan di tahun 2024 cukup tinggi di kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Perjalanan Transformasi Digital Bersama BRI di Product Development Conference 2024
Selain isu PHK sambung Sudarno, tingkat angka pengangguran sesuai data statistik masih sangat tinggi di Kabupaten terluas se Jawa Bali ini.
"Jadi atas dua hal ini kalau memang sektor usaha industri masih akan dijadikan sebagai solusi dalam penyerapan tenaga kerja, tentunya harus dijaga dan dilindungi, agar masyarakat semua tahu keberlangsungannya, Itu tujuannya," ungkap Sudarno, Selasa (29/10).
Sudarno menegaskan bahwa situasi dan kondisi sektor usaha dan industri di kabupaten Sukabumi sedang tidak baik-baik saja.
Baca Juga: Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama 2024-2026, BRI dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Disampaikan Sudarno dalam forum diskusi bahwa berdasarkan data Apindo sejak periode 2021 hingga 2024 angka PHK atau pengurangan karyawan di sektor industri formil mencapai 25.730.
"Lalu data BPJS ketenagakerjaan tadi disampaikan lebih besar lagi bila merujuk jumlah orang yang mengambil jaminan hari tua (JHT) itu mencapai 58 ribuan. Kemudian data dinas sosial cukup tinggi dilihat tingkatan angka warga masyarakat yang menerima bantuan sosial hampir mencapai diatas 50 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi, artinya semua ini ada korelasinya," jelas Ketua APINDO yang juga merupakan General Manager PT Muara Tunggal Cibadak.