Postur APBN 2025 Tetap Stabil
Ketua Banggar DPR juga menegaskan bahwa postur APBN 2025 tidak mengalami perubahan signifikan, meski pemerintahan Presiden Prabowo menambah jumlah kementerian.
Dalam kesempatan berbeda, Said pernah menyampaikan tidak ada perubahan terhadap postur APBN 2025.
Saat itu, pemerintah beserta Banggar DPR sepakat untuk membawa RUU APBN 2025 ke tahap pengambilan keputusan Tingkat II atau Rapat Paripurna pada September 2024.
"Apakah hasil rapat kerja hari ini kita sepakati dan akan kita lanjutkan dalam Rapat Paripurna tanggal 19 September (2024)," ujar Said dalam Rapat Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2025, Jakarta, pada Selasa, 17 September 2024 lalu.
Baca Juga: Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Buruh 6,5 Persen di Tahun 2025
Prabowo Leluasa Mengatur APBN 2025 Untuk Kementeriannya
Said menerangkan postur APBN 2025 tidak akan berpengaruh terhadap jumlah kementerian yang tergolong banyak di era pemerintahan Prabowo.
"Karena ini tidak ada hubungan dengan postur," ungkap Said kepada wartawan usai rapat dalam kesempatan yang sama di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 17 November 2024.
Ketua Banggar DPR itu menyebut Undang-Undang APBN 2025 memberikan keleluasaan anggaran bagi presiden terpilih untuk menambah kementerian dan badan atau memecah kementerian yang ada.
"Maka anggarannya kemudian disiapkan di cadangan lain-lain," tutup Said.
(*)