nasional

Pemerintah Pastikan Bantuan Rumah Rusak Dampak Bencana di Sukabumi Ini Mekanismenya

Senin, 9 Desember 2024 | 13:17 WIB
Ratusan rumah rusak terdampak bencana hidrometeorologi basah di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat (Foto : Rapik Utama)

"Menjadi catatan saya, alhamdulillah kondisi jalan sebagian sudah bisa dilewati, jangan sampai masih ada rakyat yang terisolir apalagi terhambatnya pengiriman logistik bantuan, Meskipun ada beberapa titik masih diperlukan kehati-hatian yaitu harus menggunakan roda dua. tetapi jalur transportasi dan logistik sudah bisa tembus dilewati, kemudian BBM yang semula pasokan terganggu per hari ini sudah berjalan lancar. Berikutnya yang masih di upayakan adalah penerangan oleh PLN dimana ada beberapa titik di wilayah kabupaten sukabumi masih dipadamkan atas dasar keamanan dan keselamatan," ungkap Suharyanto.

Masih kata Kepala BNPB, dampak sementara bencana di wilayah kabupaten Sukabumi jumlah pengungsi tercatat kurang lebih 3156 KK, korban terdampak 3.252 KK atau 5.184 jiwa, dan korban terancam bencana sebanyak 440 KK atau 755 jiwa.

Baca Juga: BMKG : Antisipasi Potensi Cuaca Ekstrem Selama Nataru, Minta Masyarakat Peka Informasi

"Tentu saja dari data angka pengungsi akan meningkat terus sesuai dengan fase data update yang dilakukan secara terus menerus.

"Keberadaan pengungsi terpusat di dua titik dan sebagian besar mereka mengungsi secara mandiri. Dan kami pastikan kebutuhan logistik para pengungsi baik secara terpusat atau mandiri dipastikan cukup terpenuhi secara maksimal, Bahkan para pengungsi di cianjur sudah kembali ke rumahnya masing-masing karena banjir sudah surut," jelasnya.

Kepala BNPB menyebut data kerusakan bangunan akan berpotensi terus bertambah, pemerintah dipastikan akan memberikan bantuan dengan dua mekanisme bantuan.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Tinjau Lokasi Bencana di Sukabumi, Ini Pesan Wapres

"Bagi rumah warga yang rusak sedang dan ringan berarti tidak harus relokasi, setelah nanti datanya lengkap yang masuk kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku lalu ditetapkan oleh kementerian PU dan Kementrian perumahan kawasan permukiman (PKP) rumah yang rusak sedang akan mendapat bantuan stimulan dari pemerintah sebesar 30 juta, lalu rumah rusak ringan mendapatkan 50 juta.

"Adapun yang tidak masuk kriteria rusak ringan semisal terendam banjir satu meter, genteng rusak, jendela kaca pecah itu tidak masuk kriteria tetapi akan dibantu material baik oleh BNPB, maupun pemerintah provinsi atau kabupaten, Jadi masyarakat jangan khawatir," jelas Suharyanto.

Sedangkan untuk rumah rusak berat, ada tiga mekanisme bantuan, yakni relokasi mandiri, kedua relokasi terpusat, dan ketiga tidak relokasi namun tetap akan dibangun jadi masyarakat terdaftar mendapatkan satu unit rumah layak.

Baca Juga: Jenazah Bocah 8 Tahun Dievakuasi Setelah 4 Hari Tertimbun Longsor di Jalan Palabuhanratu - Kiaradua

"Nah mana yang akan direlokasi dengan mekanisme tersebut masih dalam proses pendataan yang memerlukan waktu, tapi kita melaksanakan secara terus menerus, termasuk pula mempersiapkan data bantuan dana tunggu hunian bagi warga terdampak yang tinggal di pengungsian atau yang akan direlokasi senilai 600 ribu/bulan X 6 bulan," pungkasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB