AM Putranto menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai program tersebut.
“Wah, itu sangat memalukan. Presiden Prabowo sudah memikirkan dan menyiapkan program ini dengan matang. Pendanaan murni dari APBN, bukan dari zakat,” kata Putranto di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.
Baca Juga: Masak Mudah Hari Ini: Resep Gulai Ayam Padang Ala Rumahan
Putranto juga menegaskan bahwa pendanaan melalui APBN mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan program-program kesejahteraan masyarakat tanpa mengganggu dana lain yang memiliki aturan penggunaannya sendiri.
Pernyataan Istana menegaskan posisi pemerintah dalam menjalankan program MBG sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa perlu melibatkan dana zakat.