Kesepakatan damai tersebut mencakup perjanjian bahwa kedua belah pihak saling memaafkan, tidak akan menuntut ganti rugi, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Di tempat yang sama Kapolsek Cikembar, AKP Teddy Slamet, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut berperan dalam proses mediasi.
Baca Juga: 4 Urban Legend Cianjur yang Buat Merinding, Menyusuri Lorong-Lorong Mistis Kota Tauco
"Kami mengimbau kepada para tokoh masyarakat dan kelompok ormas agar terus memberikan arahan kepada anggotanya supaya keamanan dan ketertiban di lingkungan tetap terjaga," ungkap Teddy.
Mediasi berlangsung hingga dini hari pukul 03.15 WIB tadi berjalan dengan lancar dan kondusif. Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan tidak ada potensi konflik lanjutan di kemudian hari.(*)