Polda Jabar Redam Konflik Dengan Mediasi Pasca Bentrok Ormas GRIB Jaya dan Pemuda Pancasila di Bandung

Photo Author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 18:58 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast (Foto : Ist)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast (Foto : Ist)

TatarMedia.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bergerak cepat tangani bentrok antara dua organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bandung yang terjadi pada 15 Januari 2025 lalu.

Konflik ini melibatkan Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Grib Jaya (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan, langkah preventif telah dilakukan sebagai upaya untuk mencegah konflik lanjutan.

Baca Juga: 5 Langkah Ampuh Menyelesaikan Konflik Keluarga, Yuk Bangun Lebih Harmonis!

Menurut Jules, salah satu upaya utama adalah melakukan mediasi kedua belah pihak yang bertikai.

“Kami telah pertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk mengurangi potensi gesekan berulang. Langkah ini penting untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ungkap Jules, seperti dikutip TatarMedia.ID, Minggu (18/01/2025).

Berdasarkan keterangan Polisi, bentrok berawal dari aksi penyerangan yang dilakukan sejumlah anggota GRIB Jaya terhadap markas Pemuda Pancasila.

Baca Juga: Kronologi dan Penyebab Tawuran Pelajar dan Alumni 3 SMK di Sukabumi 3 Orang Jadi Korban

Penyerangan tersebut mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas, termasuk kendaraan roda dua dan empat, serta pecahnya kaca pintu kantor PP di Bandung.

Dalam aksi tersebut, dilaporkan terjadi tindak penganiayaan hingga mengakibatkan korban luka.

Dalam kasus ini, Polisi amankan barang bukti berupa rekaman CCTV, batang bambu, vongkahan semen, batang besi, dua sarung golok, serta kayu.

Baca Juga: Modus Kenalan dan Rayuan di Medsos, Motor Milik Perempuan di Sagaranten Sukabumi Dibawa Kabur Pria Asal Bogor

“Barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi, termasuk saksi korban dari PP, telah kami kumpulkan untuk memperkuat penyidikan,” ungkap Jules.

Dalam kasus ini, Polda Jabar tetapkan sejumlah tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X