nasional

Hari Pendengaran Sedunia, Inilah Fakta dan Larangan Dalam Menjaga Kesehatan Telinga dan Pendengaran

Senin, 3 Maret 2025 | 20:43 WIB
Hari Pendengaran Sedunia RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi (Dian)

TatarMedia.ID - Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi peringati Hari Pendengaran Sedunia, Senin (03/03/2025).

Hari Pendengaran Sedunia merupakan acara advokasi global tahunan yang diperingati setiap 3 Maret setiap tahunnya dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran mengenai gangguan pendengaran dan mempromosikan perawatan telinga dan pendengaran, serta menyerukan tindakan untuk mengatasi gangguan pendengaran dan masalah terkait.

"Setiap tanggal 3 Maret kita memperingati Hari Pendengaran Sedunia, dimana tahun 2025 bertema Berdayakan Diri Anda Untuk Menjaga Kesehatan Telinga dan Pendengaran,"

Baca Juga: Raih Piala Oscars 2025 Sebagai Aktor Pendukung Terbanyak, Ini Jejak Karier Kieran Culkin

"Pastikan pendengaran kita baik sepanjang hidup, dengan melakukan pemeriksaan pendengaran secara rutin ke dokter spesialis THT 6 bulan sekali," ungkap dr. Kote Noordiantha, selaku Dokter Spesialis THT pada RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Senin (03/03).

Dijelaskan Kote Noordiantha, tujuan peringatan Hari Pendengaran Sedunia adalah untuk mengingatkan dan memberikan informasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan telinga dan pendengaran.

"Jangan lupa tidak melakukan tindakan yang akan menjadikan telinga kita terinfeksi atau luka, seperti mengorek telinga dengan cotton bud atau alat lain, karena akan menyebabkan luka liang telinga, infeksi liang telinga, bahkan terjadi gendang telinga berlubang," pesan Kote Noordiantha.

Baca Juga: Pria di Sukabumi Tertabrak KA Pangrango Relasi Sukabumi - Bogor

Kote Noordiantha juga menegaskan, masyarakat tidak menggunakan earphone terlalu lama, lakukan True Of Sixty yakni penggunaan hanya 60 menit dengan volume 60% dari volume maksimal earphone kita.

"Serta jangan malu menggunakan alat bantu dengar apabila memang sudah terjadi gangguan dengar syaraf yang sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan pendengaran oleh dokter spesialis THT." Tegasnya lagi.

Bagi masyarakat yang mengalami keluhan pendengaran bisa langsung datang ke Klinik THT RSUD R Syamsudi SH di Gedung HMM lantai 2 Jalan Rumah Sakit Velakang.

Baca Juga: Wahana Ulin Kabapa, Destinasi Wisata River Tubing di Sungai Citanduy

Klinik ini juga melayani pasien BPJS, Tunai, Asuransi Perusahaan dan Nota dengan jadwal layanan dr. Kote Noordiantha, Sp.THTBKL. M.Kes (Selasa dan Kamis) dr. H. Oscar Djauhari, Sp.THTBKL. FICS (Jum’at) dr. Orlena D. Kartika, Sp.THTBKL. (Senin dan Rabu).

Untuk informasi lebih lanjut melalui chat di nomor WhatsApp 0811-1230-0447.(*)

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB