nasional

Polisi Temukan Peredaran MinyaKita Tidak Sesuai Volume di Pasar Gudang Sukabumi

Rabu, 12 Maret 2025 | 18:51 WIB
Sidak MinyaKita di Pasar Gudang Sukabumi oleh Polres Sukabumi Kota (Soleh)

TatarMedia.ID - Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) produk minyak goreng MinyaKita di sejumlah toko di kawasan Pasar Gudang Sukabumi, Jalan Tipar Gede, Citamiang, Rabu (12/03/2024).

Sidak ini dilakukan usai isu yang tengah memanas dugaan produk minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai dengan ketentuan masih beredar dan dijajakan di wilayah Kota Sukabumi.

Baca Juga: Awal MinyaKita yang Murah Hingga Dugaan Pelanggaran Terungkap, Pemerintah Siap Beri Sanksi Tegas

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana, menyatakan pihaknya berhasil menemukan beberapa produk MinyaKita yang tidak sesuai dengan ketentuan beredar di kawasan Pasar Gudang Sukabumi.

"Dari hasil pengecekan ini terdapat beberapa produk minyak goreng merk MinyaKita yang tidak sesuai dengan ketentuan," ungkap Tatang Mulyana, Rabu (12/03).

Baca Juga: Pengelola Gudang Ditangkap, Minyakita Palsu Dijual dengan Harga Tinggi

Atas temuan ini, Tatang Mulyana memastikan Polres Sukabumi Kota akan melakukan tindak lanjut.

"Kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak pengemas, distributor maupun produsen MinyaKita yang dalam hal ini berdasarkan hasil pengecekan volume atas takaran isinya tidak sesuai, kurang dari batas toleransi volume." pungkasnya.(*)

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB