TatarMedia.ID – Minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita pertama kali diperkenalkan pada 6 Juli 2022 sebagai solusi mengatasi kelangkaan minyak goreng dan memastikan harga tetap terjangkau.
Namun, seiring berjalannya waktu, produk ini justru melenceng dari tujuan awalnya dengan berbagai masalah yang menyertainya.
Saat pertama diluncurkan, Minyakita dipatok dengan harga Rp14.000 per liter. Namun, dalam kurang dari satu tahun, harga naik menjadi Rp15.000–Rp16.500 per liter di berbagai daerah, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Belasan Titik Longsor Tutup Jalan Jampangtengah - Kiaradua Lalulintas Lumpuh Total
Menteri Perdagangan saat itu, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Minyakita diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku usaha mikro.
Namun, pada Maret 2023, ia mengungkapkan bahwa produk ini justru lebih banyak ditemukan di ritel modern dan marketplace, mengurangi ketersediaannya di pasar tradisional.
Selain itu, terjadi dugaan kecurangan di mana minyak goreng premium dikemas ulang dengan label Minyakita.
Baca Juga: Resep Membuat Ayam Pop yang Bikin Nagih, Cocok untuk Menu Buka Puasa!
Praktik ini menyebabkan produsen minyak premium mengalami penurunan produksi hingga 80 persen.
Kasus Minyakita Terbaru: Sidak dan Dugaan Pelanggaran
Pada Sabtu (8/3/2025), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan menemukan dugaan kecurangan distribusi Minyakita.
Baca Juga: Temukan Dugaan Pemangkasan Program MBG, KPK Minta Pemerintah Semakin Ketatkan Pengawasan
Tiga perusahaan, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM KTN, dan PT Tunasagro Indolestari, diduga melakukan pelanggaran seperti ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan—yang seharusnya 1 liter, namun hanya berisi 750-800 ml.
Selain itu, harga jual Minyakita di pasaran mencapai Rp18.000 per liter, jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
Amran menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran bisa dikenai sanksi pencabutan izin usaha.
Artikel Terkait
Curanmor Yamaha RX King di Sukabumi Berhasil Digagalkan, Modus COD di Facebook Hingga Aksi Kejar-kejaran dan Ancaman Golok
Komplotan Pencuri Bebek Yang Tidak Segan Menyiksa Tukang Angon Dibekuk Polisi 5 Masih Buron
2 ASN Pemkab Sukabumi Terjerat Kasus Korupsi, Seperti Ini Regulasi Status Kepegawaian Kedua Tersangka
Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor TKP Sukaraja Sukabumi
Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah TKP Palabuhanratu dan Cicurug
Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Ajukan Kasasi atas Vonis 20 Tahun Penjara
Korupsi di Pertamina Patra Niaga, Oplos Pertamax dari Pertalite Terungkap! Kejagung Tangkap 7 Orang
Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Skandal Pertamax Oplos Pertalie Hingga Kasus Timah
PT Pertamina Bantah Kabar Pertamax Oplosan, Kejagung Tegaskan Fakta Hukum Kasus Korupsi Minyak Mentah
Investigasi Kasus Korupsi PLN, Dugaan Penyimpangan Dana Proyek PLTU