nasional

7 Pelajar Pelaku Tawuran di Cidahu Sukabumi Diamankan Polisi, Ini Sanksinya

Jumat, 14 Maret 2025 | 19:31 WIB
7 Pelajar Pelaku Tawuran du Cidahu Sukabumi Diamankan Polisi, Ini Sanksinya (Rudi)

TatarMedia.ID - Jajaran Polsek Cidahu amankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di depan PT AHEB (Kratingdaeng) di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Video aksi tawuran itu sempat tersebar dan viral di media sosial meresahkan masyarakat.

Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, dalam keterangannya menyebut, para pelaku tawuran diamankan dalam dua tahap.

Baca Juga: Live di Instagram Sebelum Tawuran, 5 Remaja Dikejar Polisi Hingga Sawah

"Awalnya kami mengamankan tiga pelaku pada Kamis (13/3) dini hari. Setelah dilakukan pendalaman, kami mengamankan empat pelaku lainnya pada sore harinya," tutur Endang kepada awak media, Jumat (14/03).

7 pelaku tawuran yang diamankan merupakan pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Sukabumi.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 7 pelaku, mereka mengakui perbuatannya yang meresahkan itu.

Baca Juga: Pelajar Tewas Dalam Duel Ala Gladiator di Sukabumi

Selanjutnya 7 pelaku tawuran itu membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi aksi serupa.

"Kami juga meminta para pelaku untuk membuat video permintaan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan," tambah Endang. 

Terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menegaskan, Polres Sukabumi tidak akan mentolerir aksi tawuran yang mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Duel Maut Ala Gladiator 2 Lawan 2 Pelajar SMP di Sukabumi 1 Pelajar Tewas Mengenaskan

"Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk mencegah kejadian serupa," tegas Samian.

Lanjut Kapolres, peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat.

Halaman:

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB