TatarMedia.ID - Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan bahwa secara tektonik di laut Utara Papua terdapat dua sumber gempa potensial dengan mekanisme naik, yakni Papua Megathrust dan Manokwari Thrust.
Direktur Gempabumi dan Tsunami pada BMKG, Daryono, menyebut bahwa Papua Megathrust memiliki potensi gempa dengan magnitudo maksimum M8,7 sementara Manokwari Thrust memiliki potensi gempa dengan magnitudo maksimum M7,6.
"Disebabkan karena kedua sumber gempa tersebut memiliki mekanisme naik, maka Papua Megathrust maupun Manokwari Thrust memiliki potensi gempa yang dapat memicu tsunami," ungkap Daryono, Sabtu (05/4).
Baca Juga: Indonesia Berisiko Alami Resesi Setelah Donald Trump Berlakukan Tarif Impor Naik 32 Persen
Lebih lanjut Daryono menjelaskan berdasarkan catatan sejarah sumber gempa Papua Megathrust pernah memicu Tsunami Biak dengan tinggi 7,7 meter pada 17 Februari 1996.
Pada peristiwa ini dilaporkan setidaknya 107 orang meninggal dunia dan 51 orang dinyatakan hilang.
Sementara itu, Manokwari Thrust pernah memicu Tsunami Manokwari setinggi 1,8 meter pada 4 Januari. Dilaporkan 4 orang meninggal dunia dan puluhan orang luka-luka.
Baca Juga: Gempa M6,8 Papua Nugini Sempat Ada Peringatan Tsunami
"Kita harus mengakui dan menerima kenyataan bahwa wilayah Utara Papua merupakan kawasan rawan gempa dan tsunami. Untuk itu kita tidak boleh mengabaikan dan melupakan kerawanan dan sejarah gempa dan tsunami masa lalu." beber Daryono.
Menurut Daryono, hingga saat ini belum ada ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat memprediksi dengan tepat dan akurat terkait kapan, dimana, dan berapa besar gempa akan terjadi.
Atas dasar itu, Masyarakat Papua dihimbau untuk tidak mudah percaya dengan berita bohong (hoax) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Baca Juga: Heboh Tarian Yahudi Diklaim Mirip Joget Bagi-Bagi THR, Ini Faktanya!
Kendati demikian sambung Daryono, dalam ketidakpastian dan belum tahu kapan gempa akan terjadi, kita masih dapat menyiapkan upaya mitigasi konkret.
"Perlu ada upaya nyata sebagai langkah kesiapsiagaan, mitigasi, dan upaya pengurangan risiko bencana gempa dan tsunami di Papua." tandasnya.(*)