TatarMedia.ID - Satreskrim Polres Klaten resmi tetapkan satu tersangka dalam kasus Pertalite bercampur air di SPBU 44.574.29, Trucuk, Klaten.
Tersangka merupakan M atau AMJ yang tiada lain adalah sopir truk pengangkut BBM yang diduga dengan sengaja mencampurkan air ke dalam tangki Pertalite.
Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyidikan secara menyeluruh atas kasus ini.
Baca Juga: Pom Bensin di Baros Sukabumi Disegel Mendag Gegara Kurangi Takaran
"Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah merupakan pengemudi dari KBM truk pengangkut," ungkap Nur Cahyo dalam konferensi pers kepada wartawan, Kamis (10/04/2025).
Dalam kasus ini Polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk konsumen terdampak, pihak SPBU, serta penanggung jawab logistik.
"Kita telah melakukan pemeriksaan kepada kurang lebih kepada 10 saksi di antaranya dari pihak saksi korban, dari pihak SPBU, penanggung jawab logistik. Dan salah satunya kita tetapkan tersangka M, warga Kabupaten Sukoharjo," jelas Kapolres.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pertamina Tidak Hanya Rugikan Negara Oplosan Pertamax Dapat Merusak Mesin Kendaraan
Terkait modus operandi, Nur Cahyo menyebut bahwa air diduga sengaja dimasukan ke dalam tangki selama perjalanan distribusi dari depo menuju SPBU.
"Modus operandi ketika melakukan pengangkutan dari depo ke SPBU tujuan yang semestinya tiba dengan utuh namun demikian dalam perjalanannya dengan temuan zat lain. Dalam hal ini air sehingga tidak murni kembali," jelasnya.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah cepat menanggapi kasus ini, penyaluran BBM ke SPBU tersebut dihentikan sementara demi investigasi dan pembersihan sistem.
Baca Juga: Skandal Pertamax Oplosan, Menteri Bahlil Soroti Penyimpanan BBM dan Kilang Minyak
"Kami memastikan pembersihan dilakukan hingga dinyatakan aman untuk kembali beroperasi," ungkap Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, sepertu dikutip TatarMedia.ID.