"Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah merupakan pengemudi dari KBM truk pengangkut," terang Nur Cahyo dalam konferensi pers kepada awak media.
Dalam kasus ini Nur Cahyo menyatakan pihaknya telah memeriksa 10 saksi mulai dari korban, pihak SPBU, penanggung jawab logistik hingga sopir tangki.
Baca Juga: Skandal Pertamax Oplosan, Menteri Bahlil Soroti Penyimpanan BBM dan Kilang Minyak
Dijelaskan Kapolres, modus operandi dilakukan awak tangki dengan sengaja melakukan menambah muatan Pertalite dengan air saat pengangkutan dari depo ke SPBU tujuan.
Dengan mencuatnya kasus ini Pertamina dan Kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan investigasi dan proses hukum hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi BBM.(*)