nasional

Asep Japar Ambil Sumpah dan Serahkan SK PNS 2025 dan CPNS Formasi 2024 Pemkab Sukabumi

Selasa, 15 April 2025 | 21:37 WIB
Asep Japar Ambil Sumpah dan Serahkan SK PNS 2025 dan CPNS Formasi 2024 Pemkab Sukabumi (Ist)

TatarMedia.ID - Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengambil sumpah dan serahkan petikan SK PNS tahun 2025, dan petikan SK CPNS formasi 2024 Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/04/2025).

Dalam acara yang dilaksanakan di Gedung Pendopo, lima PNS lulusan dari Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia - Sekolah Tinggi Transportasi Darat  (PTDI - STTD) diambil sumpah sekaligus mendapatkan Petikan SK PNS tahun 2025.

Sementara itu penerima petikan SK CPNS formasi 2024 berjumlah 90 orang terdiri dari 86 CPNS formasi umum dan 4 dari PTDI-STTD.

Baca Juga: Marwan Hamami Serahkan Jabatan Ketua Mabicab Pramuka Kabupaten Sukabumi Kepada Asep Japar

Bupati menyatakan selamat bertugas kepada para PNS dan CPNS sebagai bagian Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

"Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan selamat datang dan bergabung menjadi ASN Pemda Kabupaten Sukabumi," ungkap Asep Japar di Gedung Pendopo Sukabumi, Selasa (15/04).

Bupati mengingatkan, pengangkatan sebagai CPNS bukanlah garis akhir, namun awal perjalanan panjang sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Baca Juga: Shalat Ied Pertama Bupati Sukabumi Asep Japar, Ini Pesannya

"Tugas kalian bukan semata bekerja, namun mengabdi untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," tegas Asep Japar.

Di kesempatan ini, Asep Japar mengingatkan tiga fungsi ASN berdasarkan undang-undang nomor 20/2023 tentang ASN, meliputi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa.

"Dalam menjalankan ketiga fungsi itu, saya meminta untuk bersikap profesional, berorientasi pada pelayanan, berdedikasi dan berkomitmen tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, terus meningkatkan kompetensi, bersinergi, melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesional,serta meningkatkan disiplin dan etos kerja sebagai ASN," jelas Bupati.

Baca Juga: Update Perbaikan Jembatan Corrugated Bojongkopo Simpenan Sukabumi

Hal yang tidak kalah penting, sambung Asep, para ASN mampu melayani masyarakat dengan baik sekaligus menjalankan isi dalam fakta integritas.

"Kita sebagai ASN harus melayani masyarakat, bukan dilayani. Titip juga untuk menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB