TatarMedia.ID - Rendi Subakti resmi laporkan 4 nama yang diduga terlibat dugaan penggelapan bantuan sapi bantuan Kementrian Pertanian (Kementan) tahun 2022.
Rendi Subekti yang merupakan anggota dari Lembaga BPBN (Barisan Patriot Bela Negara) Korwil II Kota/Kabupaten Sukabumi melaporkan dugaan penggelapan ini ke Polres Sukabumi pada Senin (19/05) kemarin.
Kepada wartawan Rendi menyebut, bantuan sapi dari Kementan tersebut merupakan bantuan aspirasi dari Anggota DPR Fraksi PKS drh.H. Slamet.
Baca Juga: Offbid! Ini Tuntutan yang Membuat Driver Ojol Demo dan Matikan Aplikasi Massal 20 Mei
"Saya melaporkan terkait dugaan penggelapan atau penyalahgunaan wewenang dalam program bantuan Kementerian Pertanian berupa 20 ekor sapi yang diduga dijual dan digelapkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Jampangtengah," ungkap Rendi seperti dikutip TatarMedia.ID, Selasa (20/05).
Lanjut Rendi, bantuan aspirasi sapi dari Kementan ini berlokasi di Desa Bantar Agung kepada salah satu kelompok tani (Poktan).
"Aspirasi dewan ini berupa bantuan 20 ekor sapi yang diberikan oleh Dewan PKS Anggota DPR-RI yaitu bapak Slamet yang diberikan kepada salah satu kelompok tani, kelompok taninya Karya Mekar yang ada di Desa Bantar Agung kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi," jelas Rendi.
Baca Juga: Kades Cikujang Sukabumi Resmi Tersangka Kasus Korupsi Kerugian Negara Rp500 Juta
Lebih lanjut menurut Rendi Subakti, Poktan Karya Mekar diduga telah menyalahgunakan dan menggelapkan sebanyak 19 ekor sapi dari total bantuan 20 ekor sapi yang kini hanya tersisa 1 ekor saja.
"Dan satu sapi itu sudah beranak 1, jadi di lokasi hanya ada 2 sapi, itu pun sama anaknya.
"Saya lapor ke Polres Sukabumi terkait penyalahgunaan sapi ini, ada 4 orang yang diduga sudah melakukan tindak kejahatan pidana korupsi ini, yaitu oknum ketua kelompok tani Karya Mekar berinisial IR terus salah satu anggota kelompok taninya berinisial AS dan salah satu tim relawan kecamatan Jampang Tengah berinisial HS dan juga ada salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi berinisial NW," jelas Rendi.
Baca Juga: HMI Sampaikan Aspirasi Dugaan Praktik Pungli Buruh Pabrik ke DPRD Kabupaten Sukabumi
Rendi mengaku mendapat respon positif dari pihak kepolisian dan akan menindak lanjuti laporan ini.
"Jadi barusan respon dari pihak kepolisian sudah memberikan tanggapan serius, karena memang sudah menyangkut terhadap kerugian negara yang begitu besar dan akan segera diproses setelah laporan ini dibuatkan dan akan segera juga melakukan tindakan dari pihak kepolisian," terang Rendi.