Offbid! Ini Tuntutan yang Membuat Driver Ojol Demo dan Matikan Aplikasi Massal 20 Mei

Photo Author
- Senin, 19 Mei 2025 | 12:35 WIB
demo ojol 20 mei 2025 (ekonomi bisnis) (puspita)
demo ojol 20 mei 2025 (ekonomi bisnis) (puspita)

TatarMedia.ID - Gelombang aksi protes kembali mengguncang industri transportasi daring. Ribuan ojol dari berbagai platform dikabarkan akan menggelar aksi demo dan melakukan pematian aplikasi (offbid) secara massal besok, Selasa, 20 Mei 2025.

"Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta, dan bergabung di beberapa titik-titik basecampkomunitas ojol di 5 wilayah Jakarta," kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono.

"Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi ojol secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59 WIB," tuturnya.

Baca Juga: Tata Cara Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 SMP, SMA, dan SMK

Aksi demo ini merupakan bentuk kekecewaan dan tuntutan, atas berbagai persoalan yang dinilai semakin memberatkan para mitra pengemudi.

Informasi mengenai rencana demo ini telah beredar luas di kalangan pengemudi, melalui berbagai grup komunikasi.

Seruan untuk "offbid" atau tidak mengambil orderan secara serentak, juga digaungkan sebagai bentuk solidaritas dan tekanan kepada pihak aplikator.

Berikut adalah 5 tuntutan utama yang menjadi latar belakang rencana aksi demonstrasi dan pematian aplikasi massal besok:

Baca Juga: Masak Mudah Hari Ini: Resep Membuat Mie Gomak yang Pedas, Gurih, dan Mengenyangkan

1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022

2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator

3. Potongan Aplikasi 10%

4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll)

5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X