TatarMedia.ID - Pada Senin, 25 Agustus 2025, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.250 personel gabungan untuk mengamankan demo di depan Gedung DPR/MPR RI. Personel tersebut terdiri dari anggota Polri, TNI, dan Pemda DKI Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pengamanan demo dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, tanpa melibatkan penggunaan senjata api oleh personel yang bertugas.
“Kami ingin memastikan kegiatan demo berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,” ujar Kombes Pol. Susatyo.
Baca Juga: 5 Perlengkapan Wajib Dibawa Saat Demo untuk Keamanan Pribadi
Ia juga menambahkan bahwa seluruh perwira yang terlibat telah mengikuti Tactical Wall Game (TWG) dan apel gabungan pada pukul 08.00 WIB, untuk menyamakan persepsi terkait peta kerawanan dan langkah-langkah pengamanan yang dilakukan secara humanis.
Kombes Pol. Susatyo mengimbau agar peserta aksi menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, seperti membakar ban, merusak fasilitas umum, atau menutup akses lalu lintas.
"Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkapnya.
Baca Juga: Tips Pandai Public Speaking Terutama Dalam Memaparkan Presentasi
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial dan berpotensi memicu kegaduhan.
Hingga siang hari, situasi di sekitar kompleks parlemen terpantau aman dan terkendali. Petugas pengamanan terus siaga sambil tetap mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia, di mana masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya.
Baca Juga: Sulit Bergaul, 3 Tips Ini Bantu Introvert Lebih Percaya Diri dalam Bersosialisasi
Namun, penting bagi semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan, agar aspirasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak lain.