nasional

Operasi Zebra 2025: Jadwal Resmi, Jenis Pelanggaran, dan Metode Penindakan

Senin, 17 November 2025 | 18:50 WIB
Operasi Zebra 2025 (puspita )

TatarMedia.ID - Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) kembali menggelar Operasi Zebra 2025. Operasi ini berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia mulai 17 November hingga 30 November 2025, selama 14 hari.

"Dari Senin (harin ini) tanggal 17 sampai dengan 30 (November) itu akan ada Operasi Zebra 2025 serentak seluruh Indonesia,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin

Tujuan utama Operasi Zebra 2025 adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Baca Juga: Siapa Mayjen TNI Agustinus Purboyo? Sosok Jenderal Baru Komandan Seskoad

Korlantas menegaskan bahwa pendekatan Operasi Zebra 2025 bersifat humanis, edukatif, dan preventif, tidak semata untuk menilang, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Zebra 2025:

Pelanggaran “kasat mata” (pelanggaran yang langsung terlihat di lapangan), seperti tidak memakai helm.

Knalpot tidak sesuai standar atau “brong” (bising).

Penertiban balap liar, yang menjadi perhatian khusus dalam operasi kali ini.

Pelanggaran lain: menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, muatan kendaraan barang yang tidak sesuai, serta markah jalan yang dilanggar di beberapa wilayah.

Baca Juga: Ammar Zoni Bersumpah untuk Akan Tobat di Tengah Kasus Narkoba yang Berulang

Metode Penindakan

 Polisi akan menggunakan metode ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebagai prioritas penindakan, diproyeksikan mencapai 95% dari total penindakan.

Selain itu, operasi menggunakan sistem patroli “hunting”, bukan hanya razia stasioner: petugas lalu lintas berkeliaran mencari pelanggar, bukan menunggu di pos pemeriksaan.

Korlantas juga melakukan pendataan kendaraan yang terjaring melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS). Data ini nantinya bisa diintegrasikan dengan sistem Samsat untuk kepentingan registrasi dan perpanjangan.

Baca Juga: Profil Helwa Bachmid, Model yang Terjerat Kontroversi Pernikahan Siri dengan Habib Bahar

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB