Imbauan untuk Pengendara
Dalam operasi ini, pengendara diimbau untuk:
Menyiapkan surat-surat kendaraan yang lengkap, seperti SIM, STNK, dan dokumen lain yang diperlukan.
Memastikan kondisi kendaraan laik jalan, termasuk knalpot dan fitur keselamatan.
Mengutamakan keselamatan di jalan: taat rambu, tidak melawan arus, dan menghindari perilaku berbahaya seperti balap liar.
Mendukung pendekatan edukatif Polri, dengan menjadi pelopor tertib lalu lintas, termasuk pengemudi ojek online dan komunitas pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Roy Suryo dalam Sorotan: Berikut Jejak Karier dan Polemik yang Pernah Mengguncang