Seperti Ini Tahapan dan Mekanisme Penjaringan Pengawas TPS di Pemilu 2024

Photo Author
- Jumat, 12 Januari 2024 | 18:57 WIB
Sesi wawancara seleksi calon pengawas TPS di Pemilu 2024 wilayah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi  (TatarMedia.ID - M Afnan )
Sesi wawancara seleksi calon pengawas TPS di Pemilu 2024 wilayah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi (TatarMedia.ID - M Afnan )

TatarMedia.ID - Panwascam Cibadak melaksanakan tahapan wawancara bagi calon Pengawas TPS yang akan bekerja di 10 Desa dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Hari ini 65 calon Pengawas TPS melaksanakan sesi wawancara fi Kantor Sekretariat Panwascam Cibadak di Kampung Neglasari, Kelurahan / Kecamatan Cibadak, Jumat (12/01/2024).

Tantan Suherman, Ketua Panwaslu Cibadak mengatakan, sesi wawancara menjadi rangkaian kegiatan penjaringan calon Pengawas TPS setelah tahapan penerimaan berkas, hingga penetapan peserta yang lolos seleksi administrasi.

Baca Juga: Antisipasi Medis 2 Puskesmas Disiapkan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Sukabumi

"Setelah semua tahapan selesai, kita akan melakukan pleno selanjutnya masuk tahapan penetapan calon pengawas TPS terpilih, untuk pelantikan Pengawas TPS Cibadak akan dilaksanakan tanggal 22 Januari 2024," ungkap Tantan kepada TatarMedia.ID, Jumat (12/01).

Total kebutuhan Pengawas TPS adalah sesuai dengan jumlah TPS yang ada di wilayah Cibadak.

Nantinya di setiap TPS akan ditugaskan satu orang Pengawas TPS.

Baca Juga: Sortir dan Lipat Surat Suara di Sukabumi Tidak Selesai Sesuai Target Ternyata Ini Penyebabnya

"Untuk pengawas TPS yang nantinya ditugaskan di setiap TPS yang kita butuhkan kurang lebih 348 orang," ungkap Tantan.

"Sementara total semua  yang mendaftar untuk menjadi pengawas TPS setelah hasil.verifikasi berkas penelitian administrasi seluruhnya ada 444 pendaftar," sambung Tantan.

Lebih lanjut menurut Tantan, hari ini merupakan hari kedua sesi wawancara dengan peserta dari 2 desa di wilayah Cibadak yakni Desa Batununggal dan Desa Ciheulangtonggoh.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Pelototi Logistik Pemilu 2024

Sementara pada hari sebelumnya Panwascam Cibadak juga telah mewawancarai calon pengawas TPS dari 3 Desa meliputi Neglasari, Warnajati, dan Desa Sukasirna.

Masih kata Tantan, tugas dan fungsi Pengawas TPS kewajibannya adalah untuk melakukan pengawasan di masing-masing TPS serta merekap atau mencatat data hasil perhitungan suara untuk kemudian dikumpulkan dan diolah di Panwaslu kecamatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB
X