Muraz - Andri Jalani Pemeriksaan Kesehatan Penuhi Persyaratan Pencalonan

Photo Author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 20:32 WIB
Muraz - Andri Jalani Pemeriksaan Kesehatan Penuhi Persyaratan Pencalonan  (Rapik Utama )
Muraz - Andri Jalani Pemeriksaan Kesehatan Penuhi Persyaratan Pencalonan (Rapik Utama )

TatarMedia.ID - Tim Kesehatan RSUD R Syamsudin SH terima kedatangan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi pasangan Mohamad Muraz dan Andri Hamami menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan, Kamis (29/08/2024).

Paslon Muraz - Andri melaksanakan 18 rangkaian pemeriksaan kesehatan di Ruang Central Diagnostik RSUD R Syamsudin SH.

Ketua Tim kesehatan RSUD R Syamsudin SH, dr.M.Arjan Alfaris Sp.PD, kepada awak media menjelaskan, tahapan pemeriksaan kepada pasangan calon dilaksanakan setara sesuai prosedural yang telah ditetapkan KPU RI.

Baca Juga: Ternyata! Paslon Kepala Daerah Wajib Jalani 18 Jenis Pemeriksaan Kesehatan Ini

"Pemeriksaan sama kepada semua Paslon tidak ada yang berbeda, mulai dari pemeriksaan awal, seperti tanda-tanda vital, tes nafas. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan penunjang lalu pemeriksaan fisik, terakhir ada pemeriksaan mental mencakup psikologi dan psikiatri," ungkap Arjan Alfaris, Kamis (29/08).

Lanjut Arjan, proses 18 rangkaian tes kesehatan yang dilaksanakan kepada bakal calon kepala daerah tidak ditemui kendala.

"Alhamdulillah selama tahapan pemeriksaan kesehatan sejak hari pertama hingga saat ini seluruhnya berjalan lancar tidak ada kendala," tukasnya.

Baca Juga: Daftar Pilkada ke KPU Paslon Muraz - Andri Soroti Kemacetan di Sukabumi

Disinggung terkait laporan hasil pemeriksaan kesehatan, Arjan menyebut hasil tes akan diberikan kepada KPU Kota Sukabumi setelah 3 Paslon yang mendaftar seluruhnya telah menempuh tes kesehatan.

"Perkiraan penyerahan hasil rekomendasi tim kesehatan ke KPU akan selesai setelah tes pemeriksaan semua paslon, kemungkinan tiga paslon. Bila selesai semua baru kita akan merangkum resume kemudian akan ada rapat pleno. Jadi hasil tes kesehatan semoga dalam minggu ini bisa selesai." pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB
X