Resmi! Asep Japar-Andreas Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi

Photo Author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 14:28 WIB
Asep Japar-Andreas Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi  (Puspitawati )
Asep Japar-Andreas Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi (Puspitawati )

TatarMedia.ID - Buka lembaran baru, pada Kamis 20 Februari 2025, Asep Japar dan Andreas resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. 

Marwan Hamami – Iyos Somantri, selaku pasangan sebelumnya, akan melakukan serah terima jabatan kepada Asep Japar – Andreas, tepat pukul 19.00 EIB di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Tentunya, Asep Japar juga akan mendapatkan sesi pidato pertamanya setelah setijab, guna memberikan gambaran mengenai arah kebijakan Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang.

Baca Juga: Implementasi Teknologi Digital RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Raih Penghargaan Bintang Tiga BPJS Kesehatan

Dengan bergantinya pemimpin, banyak masyarakat Sukabumi berharap akan datang gebrakan baik dari Asep Japar-Andreas, demi kemajuan daerah.

Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah melantik 961 kepala daerah beserta wakilnya secara serentak, di halaman Istana Kepresidenan tadi pagi.

Sebelum pelantikan, acara ini diawali dengan kirab dari Monas menuju Istana, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama.

Baca Juga: Batu Bubut Hidden Gem Wisata Batu Purba Geopark Ciletuh Sukabumi

Setelah itu, acara dilanjut dengan mengucapkan sumpah janji.

“Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah janji sesuai agama masing-masing?,” tanya Presiden Prabowo.

“Bersedia,” jawab serempak para kepala daerah.

Baca Juga: Gigi Sakit Ngilu Tidak Perlu Dicabut Kunjungi Klinik Konservasi Gigi RSUD R Syamsudin SH Sukabumi

"Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian bunyi sumpah tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB
X