Berapa Kekayaan Mochamad Irfan Yusuf yang Kini Jadi Menteri Haji dan Umrah?

Photo Author
- Selasa, 9 September 2025 | 15:20 WIB
Mochamad Irfan Yusuf  (puspita )
Mochamad Irfan Yusuf (puspita )

TatarMedia.ID - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Mochamad Irfan Yusuf, yang dikenal dengan sebutan Gus Irfan, sebagai Menteri Haji dan Umrah pertama di Indonesia pada hari Senin, 8 September 2025.

Pelantikan Mochamad Irfan Yusuf ini menandai transformasi Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi kementerian tersendiri, sesuai dengan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Sebelum menjabat sebagai menteri, Mochamad Irfan Yusuf dikenal sebagai Kepala BPH sejak 20 Oktober 2024. Ia juga aktif dalam berbagai organisasi keagamaan dan politik, serta memiliki latar belakang pendidikan dari Universitas Brawijaya, Malang.

Baca Juga: Sejarah Baru Gereja Katolik: Carlo Acutis Jadi Santo Milenial Pertama

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Maret 2025, total kekayaan Gus Irfan tercatat sebesar Rp16.262.576.798. Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai lebih dari Rp13,2 miliar. Berikut rincian harta kekayaannya:

Tanah dan Bangunan – Rp13.260.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 760 m²/200 m² di Jombang, warisan: Rp2.660.000.000

- Tanah seluas 9.000 m² di Jombang, warisan: Rp4.500.000.000

Baca Juga: Pencopotan Sri Mulyani Jadi Perhatian Media Asing, Singgung Insiden Panas Ini

- Tanah seluas 8.000 m² di Jombang, hasil sendiri: Rp4.000.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 100 m²/60 m² di Jombang, hasil sendiri: Rp600.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 36 m²/36 m² di Surabaya, hasil sendiri: Rp500.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 536 m²/200 m² di Jombang, hasil sendiri: Rp1.000.000.000

Selain itu, Gus Irfan juga memiliki aset lain seperti kendaraan dan kas serta setara kas yang mencakup total kekayaan tersebut.

Baca Juga: Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru yang Gantikan Sri Mulyani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB
X