tokoh-politik

Eddy Hiariej Jadi Tersangka KPK Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi

Jumat, 10 November 2023 | 13:05 WIB
Foto : Eddy Hiariej (Kementerian Hukum dan HAM)

TatarMedia.ID - Prof.Dr.Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum atau biasa akrab disapa dengan nama panggilan Eddy Hiariej adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada,Yogyakarta.

Pada 23 Desember 2020, Dia dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020 - 2024.

Eddy meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang relatif muda yaitu pada usia 37 tahun di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca Juga: Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Cirata Bantu Suplai Listrik Jawa Madura Bali

Pria kelahiran 10 April 1973 di Ambon, Maluku, lulus di jenjang SMA pada 1992, untuk selanjutnya mengambil jurusan hukum di UGM pada tahun 1993 - 1998, di universitas yang sama pada 2004 dia menyelesaikan S2.

Di Universitas Gadjah Mada Eddy Hiariej meraih gelar doktor pada 2009 dan terakhir Guru Besar ilmu Hukum Pidana pada tahun 2010.

Kekinian, KPK menetapkan status tersangka kepada Pria yang saat ini menjadi Dosen Fakultas Hukum UGM atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca Juga: Modus Kejahatan Penyalahgunaan NIK dan NKK Diungkap Polisi di Sukabumi

Selain Eddy,.KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini.

"4 orang tersangka, dari pihak penerima 3 (tersangka) dan pemberi satu," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (09/11) kemarin.(*)

Tags

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB