TatarMedia.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar bimbingan teknis terpadu kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dalam pengelolaan, pendistribusian logistik, pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dua sesi.
"Sesi Rabu dan Kamis diikuti peserta dari dapil 2, 3 dan 4. Jadi kita tekankan secara teknis kepada PPK agar siap jelang pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari mendatang.
Baca Juga: Apel Siaga Bawaslu Kabupaten Sukabumi Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024
"Maksud tujuan bimtek ini untuk lebih memantapkan persiapan menjelang pelaksanaan Pemilu. Terutama dari PPK seperti persiapan logistik yang saat ini sudah masuk PPK," ungkap Kasmin Belle, Kamis (08/02).
Dalam bimtek ini KPU memberikan arahan tentang mekanisme pendistribusian logistik dari PPK bergeser ke PPS hingga KPPS.
"Bimbingan teknis ke perwakilan PPK dikhususkan membahas pengelolaan, pendistribusian logistik, pemungutan, penghitungan lalu rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Kemudian akan dilanjutkan ke tingkat PPS, seterusnya PPS akan mensosialisasikan kembali ditingkat KPPS," terangnya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu
Sedangkan mekanisme penghitungan suara, Ketua KPU yang akrab disapa Tegger berharap penghitungan dapat selesai di hari H pencoblosan.
"Ketika nanti pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, semisal dalam penghitungan suara tidak selesai, maka akan dilanjutkan di tanggal 15 februari karena maksimal penghitungan itu selama 12 jam," jelas Tegger.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi meminta para peserta dapat mencermati seluruh materi bimtek.
Baca Juga: Masuki Masa Tenang Bawaslu Kabupaten Sukabumi Akan Pantau Aktivitas Kampanye Hingga Media Sosial
"Karena bimtek ini secara teknis untuk lebih pemantapan, walaupun sampai hari ini tidak ada kendala , maka kami pun harapkan peran serta pengawasan masyarakat terhadap seluruh unsur pelaksana pemilu sampai tingkat tempat pemungutan suara (TPS)." Jelasnya.