tokoh-politik

Perkembangan Terkini Tindak Lanjut 4 Kasus Pemilu yang Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Selasa, 16 April 2024 | 21:03 WIB
Seperti ini penjelasan Bawaslu Kabupaten Sukabumi terkait perkembangan dan penanganan 4 kasus Pemilu yang yelah dilaporkan (TatarMedia.ID - Rapik Utama )

TatarMedia.ID - Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sukabumi telah selesai dengan menyisakan sejumlah masalah.

Setidaknya 4 permasalahan Pemilu 2024 dilaporkan oleh Partai Kontestan Pemilu kepada Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

Dikonfirmasi terkait perkembangan dan tindak lanjut atas pelaporan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, Abdullah Sarabiti kepada TatarMedia.ID angkat suara.

Baca Juga: Ketua PPK Cikidang Mengelak Tidak Akui Tudingan Penggelembungan Suara Pemilu 2024

"Saat ini kami masih menangani 4 pelaporan. Partai politik yang masih ditindaklanjuti yaitu laporan PPK Cikidang dengan pelapor Partai Gerindra, lalu Nyalindung oleh PDI Perjuangan dan laporan yang dilayangkan oleh Partai Demokrat," ungkap Sarabiti, Selasa (16/04).

"4 Laporan yang masih dalam proses itu dua laporan dari partai Gerindra, dan laporan dari Demokrat serta PDI-P masing-masing satu laporan," sambung Dia.

Dijelaskan Abdullah Sarabiti, proses atau tahapan yang sedang berjalan untuk kasus Nyalindung yakni berkaitan pembahasan untuk berkas formulir register.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Oleh Oknum PPK Cikidang

"Kalau untuk masalah PPK Cikidang tinggal pembahasan akhir untuk pelimpahan ke Kepolisian. Lalu satu lagi laporan dari Partai Gerindra berkaitan dengan dugaan ijazah palsu itu kita masih berproses," terang Sarabiti.

Telatnya penyelesaian 4 kasus yang telah dilaporkan kepada Bawaslu, kata Sarabiti, dikarenakan sempat terputus cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1445 H.

"Kemarin terkendala cuti bersama jadi tidak bisa berlanjut, Jadi hari ini baru masuk kerja selanjutnya akan kami tindak lanjuti penanganan pelanggaran itu. kita juga akan menyusun agenda pembahasan di tingkat Gakkumdu," jelas Sarabiti kepada TatarMedia.ID di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Jalan Kadupugur, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan.

Baca Juga: Partai Gerindra Berhasil Bongkar Dugaan Penggelembungan Suara di Kecamatan Cikidang Sukabumi

Menurut Sarabiti, dengan hanya 4 permasalahan Pemilu yang telah dilaporkan ke Bawaslu, permasalahan Pemilu 2024 di kabupaten Sukabumi relatif kecil.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB