tokoh-politik

Regulasi Baru Pilkada 2024 Diatur Dalam PKPU Nomor 8 Terkait Batas Usia dan Visi Misi Sesuai RPJPD dan RPJMD

Minggu, 4 Agustus 2024 | 00:05 WIB
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle (Kanan) dan Anggota KPU Jabar Adie Saputro (Rapik Utama)

Lanjut Adie, peraturan tambahan dalam PKPU 8 ini juga mengatur terkait pengunduran diri bagi ASN, TNI/Polri, DPRD, dan Caleg terpilih.

"Dalam ketentuan ini Caleg terpilih meski belum dilantik namun akan mengajukan atau mengikuti Pilkada ini baik Kepala Daerah maupun Wakilnya tetap harus mengundurkan diri," sambung Adi.

Poin penting dalam PKPU baru ini juga mengatur  pembuatan visi misi calon kepala daerah yang harus sesuai dengan RPJPD ( rencana pembangunan jangka panjang daerah) maupun RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah).

Baca Juga: Rencana Tol Bocimi Seksi 2 GT Parungkuda Kembali Bisa Diakses dan Progres Pembangunan Seksi 3 GT Cibolang

"Visi misi para paslon harus selaras dengan RPJPD dan RPJMD karena tentu pembangunan harus berkesinambungan, jadi paslon harus menyusun visi misi yang diselaraskan dengan RPJPD dan RPJMD," jelasnya lagi.

Dengan regulasi yang mewajibkan calon kepala daerah menyusun visi misi sesuai dengan RPJPD dan RPJMD, dalam sosialisasi kali ini KPU gandeng Bappelitbangda (badan perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah) Kabupaten Sukabumi.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, kepada TatarMedia.ID menjelaskan dokumen perencanaan RPJPD sebagai dokumen 20 tahunan dan RPJMD dokumen teknokratik 5 tahunan.

Baca Juga: Ujang Hamdun Bertemu Presiden PKS Ahmad Syaikhu Jelang Pilkada Sukabumi 2024

"Sesuai dengan peraturan yang ada, Permendagri nomor 86 tahun 2017 dan Permendagri 14, bahwa dokumen RPJPD dan RPJMD harus menjadi dasar yang harus dipedomani oleh calon Bupati dan Wakil Bupati dalam menyusun visi misinya," jelas Aep.

"Jadi hari ini kami berikan sosialisasi kepada Partai Politik dan KPU isi rancangan RPJPD ini seperti apa dan dokumennya akan kita serahkan untuk jadi dasar dalam penyusunan visi misi calon Bupati Wakil Bupati," sambung Dia.

"Jadi dalam RPJPD itu ada visi misi dan arah kebijakan 20 tahun ada rancangan teknokratik RPJMD ini harus dipahami, jadi secara narasi harus sesuai, harus inline, sejalan." Tegas Aep.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB