tokoh-politik

Resmi Dilantik Jadi Stafsus Menhan, Yuk Intip Gaji Deddy Corbuzier

Rabu, 12 Februari 2025 | 16:10 WIB
Intip gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan (Instagram) (Puspitawati )

Deddy yang telah dilantik memiliki tugas dan fungsi, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 41 Tahun 2017.

Dalam peraturan tersebut, Staf Khusus Menteri akan bertanggung jawab secara langsung kepada Menteri.

Baca Juga: Kenakan Busana Minang di Hari Pernikahan, Angga Yunanda dan Shenina yang Tampak Elegan

Tak hanya sampai di situ, Stafsus Menhan juga bertugas menyampaikan saran serta pertimbangan, dalam kebijakan sesuai arahan Menteri.

Halaman:

Tags

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB