tokoh-politik

Jejak Hukum Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebelum Direhabilitasi Presiden

Rabu, 26 November 2025 | 11:37 WIB
Ira Puspadewi Direhabilitasi Presiden Prabowo (puspita)

TatarMedia.ID - Pada 25 November 2025, Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi untuk mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, bersama dua mantan direktur lainnya, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

Keputusan tentang Ira Puspadewi itu diumumkan melalui konferensi pers bersama pejabat tinggi negara dan parlemen, termasuk Wakil Ketua DPR, Menteri Sekretaris Negara, dan Sekretaris Kabinet.

Kasus Ira Puspadewi ini bermula dari akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh ASDP pada periode 2019–2022. Dalam proses tersebut, ASDP membeli ratusan kapal milik PT JN.

Baca Juga: Ratu Belanda Maxima: Dari Kerajaan ke Peran Advokat Khusus PBB di Bidang Kesehatan Keuangan

Penawaran akuisisi sebenarnya sudah muncul sejak 2014, tapi sempat ditolak oleh dewan direksi lama karena dianggap kapal‑kapalnya terlalu tua dan tak ekonomis.

Setelah pergantian direktur, penawaran diajukan kembali sekitar 2018–2019, dan akhirnya proses akuisisi dijalankan melalui model kerja sama usaha (KSU) terlebih dahulu, kemudian diikuti dengan akuisisi penuh.

Selama persidangan, jaksa menuduh bahwa akuisisi tersebut merugikan negara hingga sekitar Rp 1,25 triliun, karena dianggap kapal‑kapal yang dibeli terlalu tua dan tidak layak operasi.

Baca Juga: In Memoriam Ronny Pasla: Kiper Legendaris Timnas Indonesia yang Berpulang

Pada 20 November 2025, majelis hakim menjatuhi vonis bersalah kepada Ira Puspadewi, penghukuman 4 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Yusuf Hadi dan Harry Caksono dijatuhi 4 tahun penjara.

Namun, langkah rehabilitasi oleh Presiden mengembalikan hak dan nama baik ketiganya.

Pemberian rehabilitasi ini dilakukan setelah banyak aspirasi dari masyarakat masuk ke DPR, yang kemudian ditindaklanjuti melalui kajian di komisi hukum serta telaah dari Kementerian Hukum.

Baca Juga: Rekam Jejak Mentereng Hans Patuwo, Calon Direktur Utama Baru GoTo

Tags

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB