Heboh Perempuan asal Kalimantan Nikahi Perempuan Cianjur

Photo Author
- Sabtu, 9 Desember 2023 | 06:00 WIB
Ilustrasi pernikahan (Pixabay )
Ilustrasi pernikahan (Pixabay )

"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukkan identitasnya tidak jelas kebenarannya," ujar Abdulah.

Hal senada juga diungkap Dadang Abdulah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Baca Juga: Merinding! Inilah Pengakuan Dukun CabuI yang Menodai Wanita Cantik di Sukabumi

KUA juga melarang pernikahan tersebut karena calon pengantin tidak dapat menunjukkan identitas. Meski demikian pihak keluarga tetap melaksanakan pernikahan dengan menghadirkan ustad wilayah setempat sebagai saksi.

"Pihak keluarga tetap nikahkan secara nikah sirih dengan disaksikan ustad setempat," tutur Dadang kepada awak media.

Baca Juga: Dukun Nakal Jerat Korban Wanita Modus Buka Aura Rejeki Ritual Bunga Anggrek dan Bunga Cabai

Selain itu, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan juga tidak dapat memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.

AY diduga telah membohongi keluarga IH dengan mengklaim sudah memiliki rekomendasi dari KUA setempat namun tidak dapat menunjukkan pada keluarga.

Kasus ini selanjutnya didalami oleh aparatur setempat.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB
X