2 Pria Bejad Gilir dan Jual Anak Kelas 6 SD Kepada 22 Hidung Belang di Bandung

Photo Author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 23:31 WIB
Bocah wanita 12 tahun kelas 6 SD korban tindak asusila 22 hidung belang di Bandung (Pixabay - Wokandapix)
Bocah wanita 12 tahun kelas 6 SD korban tindak asusila 22 hidung belang di Bandung (Pixabay - Wokandapix)

Setelah itu korban sempat meminta untuk bertemu dengan DF, selanjutnya AD mengantarkan korban ke DF.

Tak jauh beda dengan AD, perlakuan serupa juga dilakukan DF kepada korban. Beberapa kali Dia memperlakukan tindakan asusila kepada korban.

Baca Juga: Merinding! Inilah Pengakuan Dukun CabuI yang Menodai Wanita Cantik di Sukabumi

Dalam kasus ini kedua pelaku diancam dengan Pasal 81 junto 76 D dan atau Pasal 82 junto 76 E Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPP0) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB
X