TatarMedia.ID - Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar praktek aplikasi online berbau pornografi yang melibatkan warga Sukabumi sebagai pembuat konten.
Dalam kasus yang menghebohkan publik ini, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan seorang wanita cantik berisinial FSF alias I pembuat konten pornografi online atau biasa disebut sebagai Host.
FSF ibu rumah tangga 28 tahun asal Cikole ini diamankan Polisi di kawasan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada Rabu (24/07) lalu.
Baca Juga: Selebgram Cantik MJ Ditangkap Polisi Diduga Promosikan Judol
Setelah mengamankan FSF, hasil pengembangan Polisi akhirnya berhasil mengungkap jaringan pornografi berbasis aplikasi video online ini.
Hal tersebut diungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (29/07/2024).
"Setelah FSF diamankan, kami selanjutnya mengamankan tersangka lainnya yaitu YPP (33) pada Sabtu (27/07) di salahsatu rumah kontrakan di Pancoran Mas, Depok," ungkap Rita Suwadi, Senin (29/07).
Baca Juga: Wanita Pelaku Scam Online Internasional Ternyata Warga Sukabumi
Dalam kasus aplikasi live streaming menampilkan tarian tak senonoh hingga adegan dewasa dengan alat bantu DiId0 itu, YPP bertugas sebagai pencari talent (host) sekaligus mencatat live talent hingga membayar gaji talent (Admin).
Tidak berhenti disitu, Satreskrim Polres Sukabumi Kota, selanjutnya mengejar Agency yang mengotaki live streaming pornografi di aplikasi Hot 51 ini.
"Selanjutnya kami mengamankan AB (32 tahun) sebagai Agency yang tugasnya melakukan perekrutan talent dan mendaftarkan ke aplikasi Hot 51, menampung pembayaran dari aplikasi Hot 51," beber Rita.
Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Penganiayaan Remaja Cantik di Sukabumi Ternyata Hamil
Menurut Rita, jaringan ini telah beroperasi sejak 1 tahun terakhir, AB sebagai Agency mengaku memiliki 70 orang talent yang biasa mengobral adegan panas di aplikasi Hot 51.
Kapolres Sukabumi Kota beberkan cara mereka mencari uang di aplikasi Hot 51, para talent beraksi dengan tarian hingga tindakan asusila dengan diId0 dengan syarat penonton memberikan saweran (Gift) minimal Rp 20.000, hingga Rp 2,4 juta.
Artikel Terkait
Merinding! Inilah Pengakuan Dukun CabuI yang Menodai Wanita Cantik di Sukabumi
Polisi Ungkap Fakta Penganiayaan Remaja Cantik di Sukabumi Ternyata Hamil
Wanita Pelaku Scam Online Internasional Ternyata Warga Sukabumi
Selebgram Cantik MJ Ditangkap Polisi Diduga Promosikan Judol
Mayat Wanita Cantik Pedagang Online Ditemukan Dalam Karung