Viral! Pernyataan Camat Sukalarang Dinilai Melecehkan Guru yang Jadi Penyelenggara Pemilu

Photo Author
- Senin, 2 Desember 2024 | 20:18 WIB
Aksi protes Guru di Sukalarang karena pernyataan Camat Sukalarang
Aksi protes Guru di Sukalarang karena pernyataan Camat Sukalarang

TatarMedia.ID – Sebuah video yang menunjukkan aksi protes puluhan guru SD, SMP, MA, dan RA di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menjadi viral di media sosial pada Senin (2/12/2024).

Para guru yang mengenakan seragam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) itu menyuarakan keberatan terhadap pernyataan Camat Sukalarang, RB, yang diduga melecehkan profesi guru yang turut menjadi penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024.

Ketua ASN PPPK Guru Kabupaten Sukabumi, Kris Dwi Purnomo, mengungkapkan rasa prihatin atas pidato yang disampaikan Camat Sukalarang dalam beberapa kegiatan resmi.

Menurut Kris, berdasarkan kronologi yang diterima, pernyataan tersebut telah memicu kekecewaan di kalangan guru.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis, Cak Imin Minta Pemasok Jangan Main-main Soal Standar Gizi!

Berdasarkan informasi, kronologi Pernyataan Camat Sukalarang Pernyataan yang dinilai kontroversial tersebut terjadi dalam beberapa acara.

Pertama, Rakor Evaluasi Internal Pemilu pada Februari 2024 bersama PPK, PPS, dan Sekretariat PPS.

Kedua Apel Kirab Sosialisasi Pilkada 2024 di Kecamatan Sukalarang.

Ketiga, pada Rakor Teknis Sidang Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 pada Kamis (28/11/2024) di aula Kecamatan Sukalarang.

Menurut Kris, dalam pidato-pidato tersebut, Camat RB mengeluarkan beberapa pernyataan seperti berikut : 

Baca Juga: Geger Temu Mayat Kedua di Kampung Cikuya Pintu PLTA Ubrug Sukabumi

"Kenapa guru lolos jadi penyelenggara, sedangkan kinerjanya jelek, tidak kompeten? Nanti saya bilang ke KPU agar tidak menerima guru sebagai PPK dan PPS."

"Kalau tidak mampu melaksanakan tugas, jangan daftar jadi penyelenggara pemilu. Guru itu tidak bisa bekerja, tidak kompeten, dan tidak tahu etika."

Mengenai tanggapan dan keprihatinan Guru, Kris menegaskan meski pernyataan tersebut disampaikan di forum internal, dampaknya telah meluas karena teknologi informasi memungkinkan hal itu tersebar ke publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB
X