"Kami menilai pernyataan tersebut mengandung unsur pelecehan terhadap profesi guru, khususnya terkait kalimat yang menyebut guru tidak berkompeten," ujar Kris.
Ia menambahkan, dirinya bersama rekan-rekan guru yang tergabung dalam penyelenggara pemilu, mulai dari PPK, Panwas, PKD, PPS, hingga KPPS, sangat menyayangkan pernyataan tersebut.
Baca Juga: Mie Goreng Alun-Alun Bang Dher Citarasa Mie Legendaris Sukabumi
"Kami meminta agar pernyataan ini diralat demi menjaga martabat profesi guru. Apalagi, baru saja pada 25 November lalu kita merayakan Hari Guru Nasional, jangan pernah ada lagi kalimat atau pernyataan yang kurang enak atau tidak pantas kepada profesi guru yang mana Presiden saja memuliakan profesi guru," tutur Kris.
Kris menekankan bahwa profesi guru memiliki peran strategis, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kami berharap, tidak ada lagi pernyataan yang merendahkan guru di masa mendatang," pungkasnya.
Artikel Terkait
BRI Raih 2 Penghargaan Bank Indonesia Award 2024, Dukung Stabilitas Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Bersiap! Malang Akan Jadi Lautan Sepeda Lipat Dalam Gelaran Jamselinas 2024
Mayat Mengenaskan di Pintu Air Saluran PLTA Ubrug Sukabumi Ini Ciri-cirinya
Sensasi Berendam di Balik Kabut Belerang Kawah Cibuni Rengganis Bandung
Geger Temu Mayat Kedua di Kampung Cikuya Pintu PLTA Ubrug Sukabumi
Pembagian Anggaran 7 Menko Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto
Program Makan Bergizi Gratis, Cak Imin Minta Pemasok Jangan Main-main Soal Standar Gizi!
Bak Karya Seni! Pesona Lubang Sewu dengan Lanskap Batuan Seribu Lubang
Remaja Tusuk Ibu Serta Hilangkan Nyawa Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi Ungkap Kasus Anak Penurut Tiba-tiba Bertindak Brutal
Desa Batuan Sukawati Desa Sejuta Potensi Alam dan Budaya yang Ternyata Desa BRILian