Tak Perlu BPJS! Begini Cara Mendapatkan Skrining Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun

Photo Author
- Senin, 3 Februari 2025 | 12:54 WIB
Rayakan Ulang Tahun dengan Cek Kesehatan Gratis, Begini Cara Mendapatkannya! (Foto oleh Thirdman  : https://www.pexels.com/)
Rayakan Ulang Tahun dengan Cek Kesehatan Gratis, Begini Cara Mendapatkannya! (Foto oleh Thirdman : https://www.pexels.com/)
  • Membawa dokumen identitas, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk balita, wajib membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak.

  • Mengisi kuesioner skrining kesehatan di aplikasi sebelum pemeriksaan.

  • Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan layanan cek kesehatan gratis:

    1. Unduh dan registrasi di Aplikasi Satu Sehat Mobile.

    2. Dapatkan notifikasi pemeriksaan pada H-30, H-7, H-1, dan di hari ulang tahun.

    3. Mengisi kuesioner skrining kesehatan minimal tujuh hari sebelum ulang tahun.

    4. Kunjungi fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.

    5. Jalani pemeriksaan kesehatan yang dapat dilakukan hingga 30 hari setelah ulang tahun.

    Baca Juga: Wisata Edukasi Lembang Park and Zoo, Bermain Sambil Belajar

    Ketentuan Khusus untuk yang Berulang Tahun di Awal Tahun

    Bagi masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret 2025, program ini tetap bisa dimanfaatkan hingga 30 April 2025.

    Ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.

    Jika belum mendapatkan notifikasi atau belum terdaftar, masyarakat tetap bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.

    Baca Juga: 7 Ide Usaha Bulan Ramadhan, Tanpa Modal Besar Bisa Untung Berlimpah!

    Petugas kesehatan juga siap membantu proses pendaftaran bagi mereka yang tidak memiliki ponsel atau kartu identitas.

    Peserta Non-BPJS Bisa Ikut Program Ini

    Meski program ini mengutamakan peserta BPJS Kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat yang belum memiliki BPJS tetap bisa mengikuti layanan ini.

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

    Editor: Aldi K

    Tags

    Artikel Terkait

    Rekomendasi

    Terkini

    5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

    Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB
    X