Konsekuensi dan Langkah Selanjutnya
Aset‑aset yang sebelumnya digugat keberatannya kini secara resmi berstatus rampasan negara.
Baca Juga: Profil Johnson Panjaitan: Pejuang HAM yang Berpulang di Usia 59 Tahun
Pihak Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) menyatakan akan segera mengeksekusi, termasuk melakukan lelang terhadap barang bukti yang telah disita. Hasil lelang akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk menutup kerugian negara dalam kasus ini.
Dalam kasus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah divonis hukuman 20 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp 420 miliar.
Artikel Terkait
Update HTM Balong Geulis: Wisata Akhir Pekan untuk Pecinta Alam dan Ketentraman
Menjejak Keindahan Pantai Lugina: Permata Tersembunyi di Ujung Selatan Cianjur
5 Hal yang Harus Disiapkan Sebelum Traveling di Musim Hujan
25 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2025: Semangat Persatuan untuk Generasi Bangsa
25 Pilihan Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025, Mudah Digunakan dan Gratis
Lirik Lengkap Bangun Pemudi Pemuda dan Pesan Moralnya
Jejak Hidup Alfred Simanjuntak, Inspirator Lagu Kebangsaan "Bangun Pemudi-Pemuda"