TatarMedia.ID - Polisi bergerak cepat atas kasus penganiayaan remaja cantik berusia 15 tahun yang ditemukan warga terkapar di jalanan kawasan Kampung Pasir Langkap, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Korban penganiayaan itu saat ini menjalani penanganan secara intensif di RSUD Sekarwangi Cibadak dengan sejumlah luka di bagian wajah, kepala dan bagain tubuh lainnya.
Diberitakan sebelumnya korban dianiaya oleh pacar lelakinya lantaran minta pertanggungjawaban saat dirinya telat datang bulan.
Namun sang pacar malah kalap dan menganiaya korban hingga babak belur.
Kepolisian Resor Sukabumi bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana tindakan asusila dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dalam keterangan resminya menyampaikan jika pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku.
Baca Juga: Wanita Cantik Babak Belur Dianiaya Saat Minta Tanggungjawab Pacar
"Kami telah menerima laporan dan segera mengambil tindakan tegas untuk menangani kasus ini." ungkap Maruly Pardede, Kamis (04/01).
"Kami serius menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak akan kami toleransi. Kami bekerja keras untuk memastikan keadilan bagi korban," sambung Maruly Pardede.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri kepada awak media beberkan kronologi kejadian.
Baca Juga: Kondisi Terkini Wanita Cantik Korban Penganiayaan di Cikidang Sukabumi
Ali Jupri menjelaskan, pada bulan Desember 2023 seorang pelajar kelas 3 SMA berinisial MR (18 tahun) di berita awal ditulis R, diduga telah melakukan hubungan suami istri dengan korban yang baru berusia 15 tahun.