TatarMedia.ID - Kasus pembunuhan dan mutilasi di Jalan Serayu nomor 6, RT 04/ RW 02 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, sita perhatian publik.
Tidak hanya dibunuh tubuh sang istri selanjutnya dimutilasi hingga menjadi 10 bagian.
Polresta Malang Kota menetapkan James Loodewyk Tomatala (61 tahun) sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan sadis terhadap istrinya Ni Made Sutarini (55 tahun).
Baca Juga: Pembangunan Bak Penampungan Limbah dan Kolam Resapan Air Hujan PT KINO Cikembar Sukabumi
Pelaku dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat (3) KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004.
Hal ini diungkap Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, dengan ancaman Pasal berlapis ini terduga pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup.
"Pelaku diancam hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati," ungkap Yudi Risdiyanto, Kamis (04/01).
Baca Juga: Wanita Cantik Babak Belur Dianiaya Saat Minta Tanggungjawab Pacar
Dalam kasus pembunuhan dan mutilasi ini Satreskrim Polresta Malang Kota telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.
Pembunuhan sadis dilakukan tersangka terhadap istrinya jelang pergantian tahun baru pada 30 Desember 2023.
Korban sempat dipukul pada bagian kepala selanjutnya dicekik hingga tewas, selanjutnya secara sadis sang suami menyiapkan pisau dan memutilasi jenazah istrinya.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kosipa di Sukabumi 48 Adegan Hingga Korban Tewas
"Korban dipukul hingga jatuh ke lantai. Selanjutnya tersangka mencekik korban dengan tongkatnya," ungkap Danang Yudanto, Kasatreskrim Polresta Malang Kota dalam press rilis kepada awak media di Mapolresta Malang Kota.
"Setelah itu dilanjutkan dengan memotong korban. Kurang lebih 10 bagian," sambung Danang.
Artikel Terkait
Pelaku Pembunuh Sopir Online Diringkus di Tanggerang
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Driver Online yang Mayatnya Ditemukan di Parkiran Indomaret
7 Fakta Kasus Pembunuhan Penagih Utang Kosipa di Sukabumi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kosipa di Sukabumi 48 Adegan Hingga Korban Tewas
Wanita Cantik Babak Belur Dianiaya Saat Minta Tanggungjawab Pacar