viral-terkini

Tak Perlu BPJS! Begini Cara Mendapatkan Skrining Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun

Senin, 3 Februari 2025 | 12:54 WIB
Rayakan Ulang Tahun dengan Cek Kesehatan Gratis, Begini Cara Mendapatkannya! (Foto oleh Thirdman : https://www.pexels.com/)

TatarMedia.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun, mulai Februari 2025.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan sejak dini dan memastikan akses layanan kesehatan preventif lebih luas.

Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Mundur Tanpa Kepastian, Ini Alasan Pemerintah Menundanya

Siapa yang Bisa Mendapatkan Layanan Skrining Kesehatan Gratis

Pemeriksaan kesehatan gratis ini berlaku untuk berbagai kelompok usia, di antaranya:

  • Bayi baru lahir (maksimal dua hari setelah kelahiran)

  • Balita dan anak prasekolah (1-6 tahun)

  • Dewasa (18-59 tahun)

  • Lansia (60 tahun ke atas)

Baca Juga: Kemendikti Ristek Rilis Aplikasi Rumah Pendidikan, Ini Fitur-fitur Unggulannya

Dengan cakupan kelompok usia yang luas, program ini diharapkan mampu mendukung upaya deteksi dini berbagai penyakit yang dapat dicegah lebih awal.

Syarat dan Ketentuan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan ini:

  • Registrasi melalui Aplikasi Satu Sehat Mobile untuk memperoleh tiket pemeriksaan.

  • Berlaku selama 30 hari setelah tanggal ulang tahun.

  • Bayi baru lahir wajib diperiksa dalam 24-48 jam setelah kelahiran.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB