"Kita juga membawa rekomendasi dari BPD juga, hasil temuan dari BPD dugaan penyelewengan BLT Dana Desa 8 bulan kali Rp 300 ribu kali 35 orang (penerima) lalu anggaran revitalisasi Posyandu angka angka sudah kila laporkan, lalu intensif guru ngaji dan guru paud selama 12 bulan belum dibayar, dan banyak lagi," jelasnya lagi.
Baca Juga: Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Minajaya Surade Sukabumi
"Harapan dari kami intinya tolong tanggapi, tindak lanjut, jangan sampai ada lagi tindakan seperti ini sehingga masyarakat berasumsi tidak percaya lagi ke Kejaksaan," pungkasnya.(*)