"Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut,” kata Leli kepada wartawan di Alun-alun Garut, Selasa (15/04).
Leli mengatakan bahwa pada laporan tahun 2024 lalu, peristiwa pelecehan seksual itu tidak terjadi di rumah sakit milik pemerintah.
Baca Juga: Priguna Nonaktif Permanen Kasus Dokter Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien
Leli juga mengungkapkan bahwa dirinya belum bisa memastikan apakah korban adalah orang yang sama dengan yang tahun lalu.
"Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan,” ujarnya.
Baca Juga: Viral! Sekar Arum Widara Diduga Sengaja Belanja Pakai Uang Palsu
"Kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak aparat penegak hukum (APH)," sambung Dia.
Dokter kandungan dengan inisial SF itu menurut Leli bukan ASN dan namanya sudah tidak terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.(*)