viral-terkini

Waspada! Polisi Bongkar Modus Hacker Malaysia Bobol Rekening Lewat Fake BTS, 15 Ribu SMS Phishing Disebar di Jakarta

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:57 WIB
Penipuan dengan teknologi Fake BTS kembali terkuak. Hacker Malaysia kirim ribuan SMS jebakan atas nama bank. (Instagram/poldametrojaya)

Polda Metro Jaya saat ini tengah bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk melacak keberadaan LW, yang diduga sebagai dalang utama dalam aksi kejahatan ini.

Upaya pengejaran dilakukan melalui skema kerja sama antar kepolisian dengan otoritas keamanan di Malaysia.

Sementara itu, dua pelaku yang telah diamankan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32.

Baca Juga: Ini 5 Alasan Kuat Gen Z Harus Melek Politik

Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp12 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB