TatarMedia.ID - Pada Jumat, 31 Oktober 2025, pihak Polda Metro Jaya melalui Dirnarkoba Kombes Ahmad David mengonfirmasi bahwa Onadio Leonardo, yang lebih dikenal sebagai Onad, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tindak penyalahgunaan narkoba.
Kombes Ahmad David menyatakan “Benar (Onad ditangkap). Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan, ya," ujar Ahmad.
Namun, hingga berita ini ditulis, rincian lebih lanjut seperti kronologi lengkap penangkapan Onad, jenis dan jumlah barang bukti, serta pihak lain yang mungkin terlibat, belum diungkap publik.
Baca Juga: Jadi Bandar Narkoba di Lapas, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan
Onadio Leonardo sendiri dikenal sebagai musisi, dulu vokalis band Killing Me Inside, dan kini juga aktif sebagai presenter serta pemeran film. Pria kelahiran 1990 ini telah membangun karier di industri hiburan Indonesia selama beberapa tahun.
Pihak Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap Onad masih berlangsung secara “intensif”. Kombes Ahmad David menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan diinformasikan setelah pemeriksaan selesai.
Baca Juga: Innalillahi, Tezar Azwar Meninggal Dunia Usai Diduga Alami Serangan Jantung
Dengan demikian, status hukum Onad dan kemungkinan pertanggungjawaban masih dalam tahap investigasi.
Tentu saja, penangkapan seorang publik figur seperti Onad ini jelas menjadi sorotan media dan publik, termasuk dampaknya terhadap citra, karier, dan kehidupan pribadi.
Kasus ini mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan individu biasa, tetapi juga dapat menyeret nama besar dan industri hiburan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Akhiri Pernikahan