Terungkap Modus People Smuggling Penyelundupan 4 WNA Bangladesh ke Australia via Palabuhanratu

Photo Author
- Kamis, 23 November 2023 | 21:46 WIB
Polisi Ungkap modus penyelundupan WNA Bangladesh ke Australia jalur Palabuhanratu Sukabumi  (Rudi Imelda - TatarMedia.ID)
Polisi Ungkap modus penyelundupan WNA Bangladesh ke Australia jalur Palabuhanratu Sukabumi (Rudi Imelda - TatarMedia.ID)

TatarMedia.ID -  4 WNA asal negara Bangladesh korban People Smuggling  (penyelundupan manusia) diamankan Polisi di Kawasan Pantai Citepus Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, pukul 02.00 WIB dinihari tadi, kamis (23/11/2023).

Kasus People Smuggling ini berhasil diungkap Unit Penyidikan dan Penyelidikan Kriminal (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, kepada TatarMedia.ID mengatakan, kasus People Smuggling ini otaki oleh pelaku berisinial H yang juga merupakan warga Bangladesh.

Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus People Smuggling 4 Warga Bangladesh Diselundupkan ke Australia via Palabuhanratu

H diduga akan menyelundupkan 4 WNA asal Bangladesh ke Negara Australia melalui jalur laut Palabuhanratu.

"Awalnya para korban sebanyak 4 orang warga Bangladesh ini diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia," ungkap Maruly Pardede.

Dalam kasus ini sambung Kapolres Sukabumi, H sebagai agen/ sponsor mengimingi 4 korban untuk bekerja di Negara Australia.

Baca Juga: Menangis Shock dan Pingsan, Gadis SMP 15 Tahun di Sukabumi yang Hilang Ditemukan

"Tujuan mereka adalah bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia," ungkap Maruly Pardede, Kamis (23/11).

Kepada para korbannya, H mengutip sejumlah uang sebagai biaya perjalanan meloloskan mereka masuk ke Australia.

"Korban harus membayar 30.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp. 100 juta untuk perjalanan ini," ungkap Maruly.

Baca Juga: UMK 2024 Naik, Pengusaha Usul Kenaikan 17 ribuan Pemerintah Usul Naik 51 ribuan

Selama berproses penyelundupan ini, mereka telah tinggal di Indonesia selama sekitar 2 bulan, dengan sebelumnya menginap di Surabaya dan Sukabumi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X