TatarMedia.ID - Polsek Tegalbuleud amankan 28 warga negara asing yang terdampar di Perairan Muara Cikaso, Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (29/06/2024).
Selain 28 WNA turut diamankan 2 orang Tekong (nakhoda kapal) berkebangsaan Indonesia (WNI).
Mereka diamankan saat Kapal jenis Speedboat yang mereka tumpangi bersandar di Muara Cikaso dan diketahui oleh warga masyarakat setempat, sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.
Baca Juga: 8 Truk Pengangkut Pasir Besi Diduga Ilegal Dari Tegalbuleud Diamankan Polisi
Kepolisian Sektor Tegalbuleud selanjutnya melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap WNA yang diduga akan masuk secara ilegal ke wilayah Australia.
Informasi yang berhasil dihimpun TatarMedia.ID, 2 WNI yang juga diamankan, bertugas mengantarkan 28 WNA melalui jalur laut ke Australia adalah Dahlan (28 tahun) selaku Nakhoda asal Desa Naru Barat, Kecamatan Safe, Kabupaten Bima.
Satu Tekong lainnya adalah Mohammad Agus (47) warga kelurahan Lambung Mangkurat, Kecamatan Samarinda, Kota Samarinda.
Baca Juga: Terungkap Modus People Smuggling Penyelundupan 4 WNA Bangladesh ke Australia via Palabuhanratu
Sementara itu, 28 WNA yang berupaya masuk secara ilegal ke Australia melalui perairan Indonesia ini terdiri dari 23 orang berwarga kebangsaan Bangladesh dan 4 orang lainnya berasal dari negara China dan 1 orang berkebangsaan India.
Saat ini WNA berikut Tekong masih berada di Mapolsek Tegalbuleud dan rencana selanjutnya akan diejemput oleh pihak Satreskrim Polres Sukabumi guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu Kapal Speedboat yang digunakan masih bersandar di Pantai Muara Cikaso Desa Buniasih Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi.
Analisa sementara WNA tersebut merupakan pencari kerja diduga merupakan korban perdagangan manusia yang akan menuju Australia secara ilegal melalui salah satu Agen.(*)