8 Truk Pengangkut Pasir Besi Diduga Ilegal Dari Tegalbuleud Diamankan Polisi

Photo Author
- Jumat, 22 Desember 2023 | 08:59 WIB
8 truk pengangkut pasir besi diduga ilegal diamankan Polres Sukabumi  (TatarMedia.ID - Isep Panji)
8 truk pengangkut pasir besi diduga ilegal diamankan Polres Sukabumi (TatarMedia.ID - Isep Panji)

TatarMedia.ID - Satreskrim Polres Sukabumi amankan 8 unit truk pengangkut material pasir besi d Jalan Raya Bagbagan tepatnya di Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri membenarkan hal tersebut.

Menurut Ali Jupri 8 unit truk bermuatan pasir itu diamankan pihaknya pada Rabu (20/12) sekitar pukul 03.00.dini hari kemarin.

Baca Juga: PT SSP Tuding Ada Aktivitas Tambang Pasir Besi Ilegal di Tegalbuleud Sukabumi

Pengamanan unit kendaraan itu dilakukan atas dasar informasi masyarakat terkait dugaan pengangkutan material pasir besi dari Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi tanpa izin.

Hasil pemeriksaan petugas, tidak ditemukan surat atau kelengkapan dokumen atas muatan pasir besi tersebut.

"Saat kami amankan 8 truk pengangkutan pasir besi itu tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan," ungkap Ali Jupri, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: Tambang Pasir Besi Sukabumi Bermasalah Diduga Ada Pemalsuan Surat Rekomendasi ESDM Provinsi Jabar

Lebih jauh menurut Ali Jupri, hasil pendalaman material pasir besi dari tambang di wilayah egalbuleud ini akan dikirim ke daerah Bayah, Banten.

Ali Jupri menegaskan, 8 truk pasir berikut awak kendaraan digelandang ke Mapolres Sukabumi.

"Kendaraan dan sopirnya sudah kami amankan. Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus angkutan material pasir besi yang diduga tidak mempunyai izin," tegas Ali Jupri.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X