Demo Kades di DPR Tuntut Revisi UU Desa Jabatan 9 Tahun dan Anggaran Desa Jadi 5 Miliar

Photo Author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 22:28 WIB
Aksi Demo para Kepala Desa di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta  (TatarMedia.ID)
Aksi Demo para Kepala Desa di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta (TatarMedia.ID)

TatarMedia.ID - Ratusan Kepala Desa seluruh Indonesia yang tergabung dalam organisasi APDESI, AKSI, DPN PPDI, ABEPEDNAS, Parade Nusantara, PABPDSI, PP PPDI dan KOMPAKDESI menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor DPR, di Jalan Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Selasa (05/12/2023).

Aksi demonstrasi Kepala Desa kali ini usung tema Aksi Bersama Desa Jilid II.

Dalam aksi ini salah satu tuntutan Kades adalah mendesak DPR untuk mengesahkan revisi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga: Ratusan Kades Geruduk Gedung DPR Ternyata Ini Tuntutan Mereka

Selain revisi Uu nomor 6 tentang Desa, para Kades menuntut anggaran desa naik hingga Rp 5 miliar setiap tahunnya.

Tuntutan lainnya adalah jabatan Kades menjadi 9 tahun dan kepastian posisi jabatan serta kesejahteraan perangkat desa dan BPD.

Perwakilan para kepala desa dalam aksi ini diterima Ketua DPR RI Puan Maharani dan wakil ketua MPR, Sufmi Dasco Ahmad, di gedung DPR Senayan Jakarta.

Baca Juga: APBN Kemensos 2024 Rp 78,05 Triliun Untuk Perlinsos Sistem Tunai Tidak Bentuk Sembako

"Kami sudah menyepakati akan mulai koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa untuk membahas hal hal yang diharapkan atau aspirasi dari para Kades terkait revisi RUU Desa," ungkap Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (05/12).

Namun demikian Puan Maharani menyebut hingga kini belum ada pembahasan terkait RUU Desa. Bahkan Surat Presiden (Surpres) sebagai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU desa pun baru diinformasikan pada saat rapat Paripurna pagi ini.

Sementara itu Ketua Umum DPP APDESI Surtawijaya menyatakan perwakilan organisasi desa di bulan Desember ini bersama DPR  baru akan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU desa.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Minta Maaf Salah Sebut Asam Sulfat Padahal Asam Folat Ahmad Sahroni Tulis Ini

Surtawijaya berharap permintaan anggaran 5  M bagi setiap desa akan terlaksana, berikut jabatan kades 9 tahun dan kepastian posisi jabatan serta kesejahteraan perangkat dan BPD bisa terealisasi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X