Namun demikian Gunggun menjelaskan jika dasar kenaikan ADD mengacu pada Dana Alokasi Umum (DAU) Daerah (Pemkab Sukabumi).
Untuk kenaikan anggaran bagi Desa Gungun berpendapat hap tersebut bisa dilakukan namun dengan catatan tetap harus realistis.
Baca Juga: Lansia Tewas Terbakar Saat Membakar Lahan di Sukabumi
"Karena sumber anggaran itu terukur," ungkap Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi.
"Sehingga harus menjadi pertimbangan semua pihak agar tidak memaksakan kehendak yang tidak realistis." tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Balitbang APBEDNAS Kabupaten Sukabumi, Nuryadin, menyambut baik rakor ini.
Baca Juga: Kakek Penjaga Villa di Sukabumi Diamankan Polisi Kasus PencabuIan Anak 6 Tahun
"Pembahasan yang diinisiasi oleh DPMD kami apresiasi bahwa di tahun anggaran 2024 telah disepakati akan terdapat penyesuaian anggaran yakni kenaikan insentif RT dan RW dan wacana ini tentunya perlu diikat dalam bentuk peraturan Bupati agar dapat direalisasikan serta dipertanggungjawabkan," tegas Nuryadin.
Ditambahkan Sekjen Parade Nusantara, Cecep Andi Rusmawan, menyampaikan harapan atas tambahan insentif RT dan RW serta penambahan anggaran sarana operasional desa.
Baca Juga: Warga Amankan ODGJ Diduga Maling Motor di Surade Sukabumi
"Yaitu kenaikan 10 persen dana perimbangan dana alokasi umum (DAU) untuk biaya operasional BPD minimal senilai 10 juta mudah-mudahan kesepakatan ini dapat diterima oleh seluruh komponen desa." harapnya.(*)
Artikel Terkait
Ngeri! Tingginya Kasus Asusila di Sukabumi Sepanjang 2023 Korbannya Rata-rata Anak
Kakek Penjaga Villa di Sukabumi Diamankan Polisi Kasus PencabuIan Anak 6 Tahun
Lansia Tewas Terbakar Saat Membakar Lahan di Sukabumi
Sabu Masih Jadi Primadona di Sukabumi Peredaran Narkoba Terbesar Sepanjang 2023
Data Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Sukabumi Sepanjang 2023